Komisi X Setujui Pagu Sementara Kemenparekraf 2024 Senilai Rp3,4 Triliun
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/2023/2023%20Agustus/DEP_0350.jpg)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Foto : Devi/Man
Komisi X DPR RI menyetujui pagu sementara Kemenparekraf pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,4 triliun. Walaupun begitu, anggaran tersebut perlu dikaji secara mendalam dengan sejumlah catatan. Keputusan ini disampaikan agar tidak terjadi ketimpangan pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus ekonomi kreatif di Indonesia.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Pagu anggaran sementara tersebut akan disalurkan ke 12 (dua belas) satuan kerja di Kemenparekraf.
“Setelah persetujuan ini, kita akan lanjutkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan eselon I Mendatang. Kita akan melakukan pendalaman terkait pagu anggaran pada RAPBN 2024,” ucap Syaiful.
Adapun dua catatan yang disampaikannya terkait pagu anggaran Kemenparekraf 2024. Pertama, menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan anggaran bidang pariwisata dan ekonomi kreatif antara wilayah perkotaan, pedesaan, dan daerah terpencil dengan menguatkan DAK (Dana Alokasi Khusus). Kedua, Kemenparekraf dinilai perlu meningkatkan kualitas SDM dan memperbanyak akses permodalan sehingga memperkuat peran UMKM Ekraf dan Desa Wisata. (ts/rdn)